Rabu, 4 Oktober 2023 Kepala Dinas Sosial Kab. Ciamis beserta jajaran menerima kunjungan tim dari Ombudsman RI dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Dalam penelitian kepatuhan, Ombudsman RI memposisikan diri sebagai masyarakat pengguna layanan yang ingin mengetahui hak-haknya dalam pelayanan publik, seperti ada atau tidaknya persyaratan pelayanan, kepastian waktu dan biaya, prosedur dan alur pelayanan, sarana pengaduan, pelayanan yang ramah dan nyaman, dan lain-lain. Ombudsman RI tidak menilai bagaimana ketentuan terkait standar pelayanan itu disusun dan ditetapkan, sebagaimana telah dilakukan oleh lembaga lain.