Dinas Sosial Kabupaten Ciamis melalui Pekerja Sosial (Peksos) dan pendamping rehabilitasi Sosial melakukan pendampingan terhadap seorang lanjut usia (lansia) yang menjadi korban tabrak lari di RSUD Ciamis. Rabu, (15/9)
Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka proses identifikasi melalui pengambilan sidik jari oleh pihak berwenang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan identitas korban dapat diketahui secara jelas sehingga proses penanganan medis maupun sosial dapat berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, pendampingan juga merupakan bentuk perlindungan dan pelayanan sosial bagi warga rentan yang membutuhkan perhatian khusus.
Dinas Sosial Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus hadir dalam memberikan pendampingan, dukungan psikososial, serta memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan korban kekerasan atau kecelakaan.
photo_cameraDokumentasi
Topik Terkait:
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.