Halo Balad Dinsos! ☕✨
Mau punya keahlian meracik kopi? Yuk, wujudkan mimpimu dengan mengikuti Pelatihan BARISTA yang diselenggarakan oleh Dinsos Kabupaten Ciamis sekarang!
📌 Syarat Calon Peserta:
1. Memiliki KTP dengan domisili Kabupaten Ciamis;
2. Memiliki KK;
3. Usia Maksimal 35 Tahun;
4. Diutamakan terdaftar di DTSEN pada desil 1 s.d. 5 (catatan: kondisi real benar-benar membutuhkan);
5. Dinyatakan lulus pada saat wawancara calon peserta pelatihan.
🎁 Benefit Peserta:
1. Surat Keterangan Telah Mengikuti Pelatihan yang dikeluarkan Dinas Sosial.
2. Uang Transport.
🗓️ Waktu Pendaftaran:
Pendaftaran dibuka mulai 4 s.d. 29 Mei 2026.
(Pelaksanaan Asessment dan Pelaksanaan Pelatihan akan diumumkan kemudian).
🔗 Link Pendaftaran:
Langsung saja isi formulir pendaftarannya melalui tautan berikut:
👉 https://forms.gle/cNkxMhjMrwS9aVqJA
📞 Narahubung (WA): 087826124310 (Kang EGI)
📍 Lokasi UPTD:
UPTD Bina Karya Dan Jamkesda Dinas Sosial Kabupaten Ciamis
Jalan RAA Kusumah Subrata No 22 Kelurahan Kertasari, Kec. Ciamis, Kab. Ciamis.
Jangan sampai terlewat, ya! Mari tingkatkan keahlian untuk masa depan yang lebih mandiri.
#PelatihanBarista #BaristaCiamis #DinsosCiamis #InfoCiamis #CiamisManis #LokerCiamis #SiapKerja #PemberdayaanMasyarakat #SELALUADA #BerAKHLAK #banggamelayanibangsa
photo_cameraDokumentasi
Topik Terkait:
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.