Hari Gunung Internasional, yang juga dikenal sebagai International Mountain Day, diperingati setiap tanggal 11 Desember setiap tahunnya. Hari ini didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pegunungan dan mempromosikan pelestarian serta pembangunan berkelanjutan di wilayah pegunungan. Berikut adalah sejarah lahirnya Hari Gunung Internasional:
1. Keputusan PBB: Hari Gunung Internasional ditetapkan melalui sebuah resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada 20 Desember 2002, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 57/245 yang menetapkan 11 Desember sebagai International Mountain Day.
2. Fokus pada Keberlanjutan Pegunungan: Penetapan Hari Gunung Internasional bertujuan untuk membangkitkan kesadaran tentang peran kunci pegunungan dalam menyediakan kehidupan dan sumber daya bagi masyarakat, serta menggarisbawahi pentingnya melindungi ekosistem pegunungan dan mempromosikan pengelolaan berkelanjutan.
3. Kepentingan Keberlanjutan Lingkungan: Fokus Hari Gunung Internasional mencakup isu-isu seperti pelestarian biodiversitas, perubahan iklim, pengelolaan air, dan pengentasan kemiskinan di wilayah pegunungan. Inisiatif ini mencerminkan pengakuan terhadap pentingnya lingkungan pegunungan dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
4. Peran Pegunungan dalam Kehidupan Manusia: Hari Gunung Internasional memberikan kesempatan untuk merayakan kekayaan budaya, keberlanjutan lingkungan, serta peran penting pegunungan dalam menyediakan sumber daya esensial bagi kehidupan manusia, termasuk air bersih, tanah subur, dan keanekaragaman hayati.
Melalui peringatan Hari Gunung Internasional, diharapkan kesadaran dan komitmen terhadap pelestarian pegunungan akan meningkat, serta tindakan konkret dapat diambil untuk melindungi dan memanfaatkan pegunungan secara berkelanjutan.